SUMBER SUARA, Jakarta Utara ,17 Desember 2025 – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-65 resmi ditutup di Jakarta setelah berlangsung selama dua hari, pada tanggal 16-17 Desember 2025.
Kegiatan diselenggarakan oleh Asistensi Media Nasional (AsMEN) bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Dr. Moestopo (Beragama), bertempat di Kantor DPW AsMEN Jl. Cisanggarung Raya, Semper, Cilincing, Jakarta Utara.
Peserta berasal dari berbagai daerah antara lain Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Barat. Total ada 28 peserta yang mengikuti, terdiri dari 23 orang wartawan jenjang muda dan 5 orang wartawan madya.
Penutupan dihadiri oleh para penguji, pengurus AsMEN pusat dan daerah, serta seluruh peserta. Penguji yang hadir antara lain Dr. Hj. Retno Intani ZA, M.Sc., Dr. Wahyudi M. Pratopo, M.Si., M. Nasir, Dr. Rustam Fahri, dan S. Lestantya R. Baskoro, M.A., S.H.
Mereka memberikan evaluasi dan pembekalan terkait kompetensi, etika, serta peran strategis wartawan dalam kehidupan demokrasi.
Perwakilan peserta menyampaikan apresiasi dan mengatakan bahwa ( UKW ) uji kompetensi wartawan, bukan sekadar formalitas atau legalisasi profesi, melainkan sarana untuk memperkuat kesadaran akan tugas mulia pers dalam merepresentasikan kepentingan publik.
Ia juga menegaskan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab besar yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Uji Kompetensi Wartawan bukan untuk melegalisasi wartawan, tetapi untuk menguatkan pemahaman bahwa profesi ini memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar,” ujarnya.
Wakil Ketua Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Dr. Moestopo (Beragama), Dr. Hj. Retno Intani ZA, M.Sc., menyampaikan bahwa hasil UKW dibedakan menjadi kompeten dan belum kompeten.
Peserta yang belum kompeten masih memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian ulang dalam enam bulan ke depan.
Ia juga mengingatkan bahwa status kompeten bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab profesional yang lebih besar, dan wartawan kompeten harus menjaga marwah pers, integritas, dan etika jurnalistik.
Penandatanganan pakta integritas oleh peserta menjadi bentuk komitmen untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik, mengingat berdasarkan data Dewan Pers, sebagian besar pengaduan masyarakat terhadap pers berkaitan dengan pelanggaran kode etik, terutama Pasal 1 dan Pasal 3.
“Kompeten itu bukan kebanggaan semata, tetapi amanah yang harus dijaga melalui karya dan perilaku profesional,” tegasnya.
Rustam Fahri mengumumkan bahwa sebanyak 26 peserta dinyatakan kompeten dan 2 orang lainnya belum kompeten.
“Ketua DPW AsMEN DKI Jakarta, H. Vaturahman, S.M., M.M., menyampaikan bahwa UKW bertujuan mencetak wartawan muda dan madya yang profesional, beretika, dan berintegritas.
Ia menilai keberhasilan penyelenggaraan ini sebagai amanah yang harus terus dijaga serta menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama kegiatan berlangsung.
“Sementara itu, Ketua Umum DPP Forum AsMEN Nurkholis menutup rangkaian acara dengan menegaskan visi AsMEN yang berfokus pada tiga pilar utama: pendidikan, ekonomi, dan sosial.
Ia menekankan pentingnya pendidikan bagi wartawan agar tidak hanya berorientasi pada liputan, tetapi juga memiliki kecintaan terhadap bangsa dan negara.
“Tulisan wartawan dibaca dunia, karena itu pendidikan dan wawasan kebangsaan menjadi hal yang sangat penting,” katanya.
Dengan berakhirnya UKW Angkatan ke-65, AsMEN berharap para peserta yang dinyatakan kompeten mampu menerapkan ilmu, etika, dan profesionalisme dalam praktik jurnalistik sehari-hari.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pers nasional yang berintegritas, humanis, dan bertanggung jawab kepada publik.
(Suyono)


