Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

IHC RS Pelabuhan Jakarta Gelar Healthtalk & Pemeriksaan Kesehatan Gratis – Jangan Sampai Terlewat

IHC RS Pelabuhan Jakarta Gelar Healthtalk & Pemeriksaan Kesehatan Gratis – Jangan Sampai Terlewat

KPAI Kecam Bigmo Libatkan Anak di Bawah Umur Promosikan Liquid Vape, Minta Aparat Bertindak Tegas – Jangan Sampai Terlewat

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
sumbersuara.id
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
sumbersuara.id
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Pemprov DKI Transformasi TPST Bantargebang, Target Open Dumping Berakhir pada 2029
Terkini

Pemprov DKI Transformasi TPST Bantargebang, Target Open Dumping Berakhir pada 2029

redaksiBy redaksi23 Juli 2026 11:35 AM042 Mins Read
Share Facebook Twitter
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SUMBER SUARA, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulai transformasi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap. Langkah ini menjadi bagian dari target menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029 sekaligus mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih aman, tertata, dan ramah lingkungan.

Transformasi dimulai pada 2026 melalui penutupan area pembuangan menggunakan media pelindung yang nantinya diperkuat dengan geomembrane. Selain itu, Pemprov DKI juga melakukan penataan kawasan landfill serta meningkatkan porsi sampah residu hasil pengolahan yang dikirim ke TPST Bantargebang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup.

“Pemprov DKI memiliki arah pembenahan yang jelas dan terukur. Transformasi dilakukan secara bertahap agar pelayanan tetap berjalan, sementara perlindungan lingkungan dan keselamatan seluruh pihak di kawasan Bantargebang terus ditingkatkan,” ujar Dudi, Rabu (22/7).

Penerapan controlled dlandfill telah dimulai sejak 17 Juli 2026 di bagian atas Zona 2. Area pembuangan ditutup menggunakan media pelindung dalam siklus operasional tujuh hari, kemudian aktivitas pembuangan dipindahkan ke titik lain yang telah disiapkan agar proses penataan dan perawatan dapat berlangsung tanpa mengganggu operasional.

Mulai 1 Agustus 2026, sekitar 25 persen sampah yang masuk ke TPST Bantargebang ditargetkan telah berupa residu hasil pengolahan. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang langsung ditimbun karena semakin banyak sampah dipilah dan diolah terlebih dahulu.

Untuk mendukung penerapan sistem baru tersebut, DLH DKI Jakarta telah memetakan area rawan longsor, menata kestabilan lereng, memetakan aktivitas masyarakat dan pemulung, meningkatkan sanitasi, serta menyiapkan desain penutup zona pembuangan menggunakan geomembrane.

Berdasarkan roadmap, pada 2027 sistem controlled landfill akan diterapkan di dua titik pembuangan dengan target 50 persen sampah berupa residu hasil pengolahan. Pada 2028, penerapan diperluas menjadi tiga titik dengan target residu mencapai 75 persen, disertai penutupan zona landfill yang sudah tidak aktif.

Sementara pada 2029, seluruh sampah yang masuk ke TPST Bantargebang ditargetkan telah melalui proses pengolahan sehingga hanya menyisakan residu. Dengan demikian, praktik open dumping dapat dihentikan sepenuhnya.

Dudi menegaskan, keberhasilan transformasi ini juga bergantung pada peran masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumber, serta peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah di Jakarta.

“Semakin banyak sampah yang dipilah dan diolah sebelum dikirim ke Bantargebang, semakin sedikit sampah yang harus ditimbun. Pemprov DKI berkomitmen menjalankan perubahan ini secara konsisten agar Bantargebang menjadi lebih aman, tertata, dan ramah lingkungan,” pungkasnya.

(Kus)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleWamenkes dan Wamendagri Kunjungi Layanan Tuberkulosis di RS Adam Malik – Jangan Sampai Terlewat
Next Article Kepala BNN Ungkap Keberhasilan Ubah Mindset Petani Ganja Jadi Tanam Kopi – Jangan Sampai Terlewat
redaksi

Related Posts

IHC RS Pelabuhan Jakarta Gelar Healthtalk & Pemeriksaan Kesehatan Gratis – Jangan Sampai Terlewat

11 Agustus 2026 11:56 PM

IHC RS Pelabuhan Jakarta Gelar Healthtalk & Pemeriksaan Kesehatan Gratis – Jangan Sampai Terlewat

11 Agustus 2026 11:12 PM

KPAI Kecam Bigmo Libatkan Anak di Bawah Umur Promosikan Liquid Vape, Minta Aparat Bertindak Tegas – Jangan Sampai Terlewat

9 Agustus 2026 2:12 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Al Husna Foundation Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Aman dan Penuh Kasih di Hari Anak Nasional 2026

23 Juli 2026 8:22 PM19 Views

Lahan Kumuh di Pisangan Timur Disulap Jadi Taman Kawasan Unggulan

22 Juli 2026 11:34 AM13 Views

Bangun Jakarta yang Tangguh, Pemprov DKI Gelar Jakarta Future Festival 2026

4 Juni 2026 9:03 AM12 Views
© 2026 sumbersuara. Designed by sumbersuara.
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.