Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

LA DOLCE VITA: TUKSEDO AUTO & FASHION GALA – Jangan Sampai Terlewat

Sukses Menghibur di F3X Bandung, Stinky Tampil Membawakan 12 Lagu – Jangan Sampai Terlewat

Semarak Konser Nostalgia Stinky di F3X Bandung, Penonton Larut dalam Tembang ‘Mungkinkah’ – Jangan Sampai Terlewat

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
sumbersuara.id
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
sumbersuara.id
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Kemendagri Dukung Penguatan Pelindungan Ketenagakerjaan – Jangan Sampai Terlewat
Terkini

Kemendagri Dukung Penguatan Pelindungan Ketenagakerjaan – Jangan Sampai Terlewat

penulisBy penulis14 September 2026 12:01 PM002 Mins Read
Share Facebook Twitter
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penguatan pelindungan ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya membangun kebijakan ketenagakerjaan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia kerja. Dukungan tersebut juga diarahkan untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan dapat berjalan selaras dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan di Ruang Tridharma, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

“Hakikatnya kami dari Kemendagri mendukung terkait perlindungan ketenagakerjaan ini,” ujar Wiyagus.

Ia juga menyoroti sejumlah aspek ketenagakerjaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk perencanaan dan informasi ketenagakerjaan. Menurutnya, aspek tersebut perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan agar pelaksanaannya di daerah dapat berjalan optimal.

Keterlibatan Kemendagri dalam pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan adanya keterkaitan antara kebijakan ketenagakerjaan di tingkat pusat dan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah. Hal tersebut penting agar kebijakan yang disusun dapat diimplementasikan secara efektif dengan dukungan pemerintah daerah (Pemda).

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, penyusunan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi momentum untuk membangun desain kebijakan yang lebih relevan dengan kondisi saat ini dan tantangan ke depan. Menurutnya, kebijakan ketenagakerjaan perlu berangkat dari pemenuhan hak dasar setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak.

“Ini adalah amanah konstitusional kita, bagaimana setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, setiap warga negara berhak mendapatkan kepastian hukum, setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan sosial, bebas atas perlakuan diskriminatif dan sebagainya,” ujarnya.

Yassierli menekankan, prinsip tersebut perlu menjadi landasan dalam penyusunan regulasi yang inklusif agar kebijakan ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh masyarakat di tengah transformasi dunia kerja.

Lebih lanjut, pembahasan RUU tersebut mencakup berbagai aspek penguatan kebijakan ketenagakerjaan, mulai dari peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, penciptaan pekerjaan yang layak dan inklusif, hingga penguatan pelindungan pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja, serta jaminan sosial.

Sebagai informasi, pembahasan RUU tersebut dihadiri sejumlah pimpinan kementerian/lembaga, di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, serta Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej.

Puspen Kemendagri

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleKunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan – Jangan Sampai Terlewat
Next Article Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel – Jangan Sampai Terlewat
penulis

Related Posts

LA DOLCE VITA: TUKSEDO AUTO & FASHION GALA – Jangan Sampai Terlewat

19 September 2026 8:53 PM

Sukses Menghibur di F3X Bandung, Stinky Tampil Membawakan 12 Lagu – Jangan Sampai Terlewat

19 September 2026 9:44 AM

Semarak Konser Nostalgia Stinky di F3X Bandung, Penonton Larut dalam Tembang ‘Mungkinkah’ – Jangan Sampai Terlewat

19 September 2026 9:17 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Al Husna Foundation Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Aman dan Penuh Kasih di Hari Anak Nasional 2026

23 Juli 2026 8:22 PM19 Views

Lahan Kumuh di Pisangan Timur Disulap Jadi Taman Kawasan Unggulan

22 Juli 2026 11:34 AM13 Views

Bangun Jakarta yang Tangguh, Pemprov DKI Gelar Jakarta Future Festival 2026

4 Juni 2026 9:03 AM12 Views
© 2026 sumbersuara. Designed by sumbersuara.
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Tulis Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.